Pemerintah Desa Puncak Indah Bentuk Tim Penyusun RKP Desa 2026
Puncak Indah – Dalam rangka mendukung kelancaran penyelenggaraan roda pemerintahan desa serta mewujudkan pembangunan yang sesuai dengan harapan masyarakat, Pemerintah Desa Puncak Indah menggelar rapat pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili Kabupaten Luwu Timur, Rabu 20 Agustus 2025.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Puncak Indah ini dihadiri oleh berbagai unsur, di antaranya Pendamping Desa, Ketua dan Anggota BPD, perangkat desa, para kepala dusun, PKK Desa, Ketua RT, tokoh pemuda karang taruna, tokoh agama, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Puncak Indah menegaskan bahwa RKP Desa merupakan dokumen penting yang menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tahun 2026. Oleh karena itu, pembentukan tim penyusun harus melibatkan seluruh elemen masyarakat agar program yang dirancang benar-benar sesuai kebutuhan warga.
“Kami berharap melalui tim penyusun ini, aspirasi masyarakat dapat terakomodir dengan baik. RKP Desa bukan hanya sekadar dokumen, tetapi arah pembangunan desa yang harus dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga,” ungkap Kepala Desa.
Rapat berjalan lancar dengan suasana musyawarah yang kondusif. Para peserta yang hadir juga memberikan pandangan serta masukan terkait prioritas program yang akan menjadi perhatian pemerintah desa pada tahun mendatang.
Dengan terbentuknya tim penyusun RKP Desa 2026, Pemerintah Desa Puncak Indah optimistis dapat menghadirkan perencanaan pembangunan yang lebih terarah, partisipatif, dan berdampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

