Kunjungan Kadiv P3H Kanwil Kemenkumham Sulsel ke Posko Bantuan Hukum Desa Puncak Indah

Desi Kartika Berita Desa 28 Agustus 2025 14 kali Kunjungan Kadiv P3H Kanwil Kemenkumham Sulsel ke Posko Bantuan Hukum Desa Puncak Indah

Puncak Indah - Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Heny Widyawaty, melakukan kunjungan kerja ke Posko Bantuan Hukum Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Kamis 28 Agustus 2025.


Kunjungan ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Program tersebut hadir untuk memastikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya bagi masyarakat kurang mampu agar dapat mengakses layanan hukum secara gratis dan berkualitas.

Dalam kesempatan itu, Heny Widyawaty menegaskan bahwa keberadaan posko bantuan hukum di desa menjadi ujung tombak peningkatan kesadaran hukum masyarakat.


“Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan dalam mendorong peningkatan kesadaran hukum. Melalui pengawasan berkala, kami berharap kualitas layanan bantuan hukum terus meningkat dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Posko Bantuan Hukum di Desa Puncak Indah menjadi salah satu contoh nyata sinergi antara pemerintah dengan masyarakat dalam membangun akses keadilan.

Dengan hadirnya layanan ini, diharapkan warga desa tidak lagi kesulitan dalam memperoleh pendampingan hukum ketika menghadapi persoalan.


Kemenkumham Sulsel menargetkan, ke depan seluruh wilayah di Sulawesi Selatan dapat memiliki layanan serupa agar hak masyarakat untuk memperoleh bantuan hukum dapat terpenuhi secara merata.

Dapatkan full source code Asli